Visi Lebak Ruhay bukan hanya slogan, tetapi merupakan arah pembangunan yang memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah, termasuk kita di Satpol PP dan Damkar Lebak.
Kita memiliki peran ganda — sebagai penegak peraturan daerah dan pelindung masyarakat dari ancaman bahaya dan bencana.
Oleh karena itu, dukungan kita terhadap visi misi Lebak Ruhay harus nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
1. “R” – Religius
Satpol PP dan Damkar menjadi garda terdepan dalam membangun karakter aparatur yang berintegritas dan berakhlak mulia.
Dukungan terhadap nilai Religius kita wujudkan melalui:
-
Pembiasaan kegiatan keagamaan di lingkungan kantor, seperti doa bersama, tadarus, dan pembinaan rohani.
-
Penegakan peraturan daerah yang mendukung kehidupan sosial yang harmonis dan menghormati nilai-nilai agama.
-
Sikap santun, humanis, dan adil dalam setiap tindakan di lapangan, sehingga masyarakat melihat aparatur pemerintah sebagai pelindung, bukan penakut.
Dengan demikian, nilai religius bukan hanya diucapkan, tetapi benar-benar menjadi landasan moral dalam tugas dan pelayanan publik.
2. “U” – Unggul
Kata Unggul mengandung makna bahwa aparatur Satpol PP dan Damkar harus memiliki kompetensi, profesionalisme, dan semangat inovasi tinggi.
Upaya yang kita lakukan antara lain:
-
Meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota melalui pelatihan disiplin, pengendalian massa, penegakan perda, serta penyelamatan kebakaran dan bencana.
-
Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam layanan publik, seperti sistem laporan cepat kebakaran, database penegakan perda, serta pelaporan digital ke masyarakat.
-
Menumbuhkan budaya kerja yang produktif, disiplin, dan berorientasi hasil.
Dengan SDM yang unggul, kita tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga menjadi motor perubahan menuju birokrasi yang modern dan responsif.
3. “H” – Hijau
Makna Hijau bukan sekadar soal warna lingkungan, tapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap kelestarian alam dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan.
Satpol PP dan Damkar berperan dalam:
-
Menertibkan bangunan dan kegiatan masyarakat yang melanggar tata ruang, terutama di kawasan lindung dan jalur hijau.
-
Mendukung kegiatan penghijauan dan kebersihan lingkungan kantor maupun wilayah binaan.
-
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta dampak lingkungan dari pelanggaran perda.
Dengan menjaga lingkungan yang tertib dan bersih, kita turut mewujudkan Lebak yang nyaman, indah, dan berkelanjutan.
4. “A” – Aman
Inilah salah satu inti dari tugas kita. Aman berarti masyarakat merasa terlindungi, tertib, dan tenang.
Peran Satpol PP dan Damkar dalam mewujudkannya antara lain:
-
Melaksanakan penegakan Perda dan Perkada secara tegas, adil, dan humanis, demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
-
Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintahan agar berjalan tertib dan lancar.
-
Meningkatkan respon cepat penanganan kebakaran, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
-
Memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di seluruh wilayah Lebak.
Dengan kerja yang konsisten dan tanggap, kita bisa menjadi pilar utama bagi rasa aman masyarakat Lebak.
5. “Y” – Sejahtera
Tujuan akhir dari seluruh visi ini adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Satpol PP dan Damkar berkontribusi melalui:
-
Penciptaan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
-
Dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan relawan pemadam kebakaran atau Linmas desa.
-
Memberikan perlindungan sosial melalui respon cepat terhadap musibah kebakaran, bencana, atau gangguan ketertiban yang merugikan warga.
Karena masyarakat yang aman, tertib, dan terlindungi akan lebih mudah mencapai kesejahteraan.