Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran Merupakan Satuan Kerja di Pemerintahan Kabupaten Lebak Untuk Menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran Merupakan Satuan Kerja di Pemerintahan Kabupaten Lebak Untuk Menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat