Satpol PP dan Damkar Lebak Gelar Sosialisasi E-Kinerja ASN Digital dan PP 94 Tahun 2021
Admin | 31 Januari 2026 | Dibaca 21 kali

Rangkasbitung 27 Januari 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak menggelar kegiatan sosialisasi Pengisian E-Kinerja melalui Website ASN Digital BKN serta sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bagi seluruh pegawainya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, dan diikuti oleh pegawai Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak mengundang BKPSDM Kabupaten Lebak sebagai narasumber untuk menyampaikan materi sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, SE., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengisian E-Kinerja ASN secara tepat dan konsisten merupakan kewajiban setiap ASN sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja dan peningkatan profesionalisme aparatur. Selain itu, pemahaman terhadap regulasi disiplin pegawai juga menjadi hal penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Materi pertama yang disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Lebak berkaitan dengan pengisian E-Kinerja melalui Website ASN Digital BKN, yang meliputi mekanisme perencanaan kinerja, pelaporan aktivitas harian, hingga evaluasi kinerja pegawai. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pegawai memahami tata cara pengisian E-Kinerja secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, BKPSDM Kabupaten Lebak juga menyampaikan materi terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjelaskan mengenai kewajiban dan larangan ASN, serta jenis dan tingkat hukuman disiplin. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta ASN yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para pegawai terlihat antusias mengikuti kegiatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait kinerja dan disiplin ASN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

BAGIKAN :