Satpol PP dan Damkar Lebak Amankan Kehadiran Ibu Bupati pada Darmasari Run Bayah 2026
Admin | 31 Januari 2026 | Dibaca 21 kali

Lebak – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan (PAMWAL) Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum & Tranmas) dalam rangka mengamankan kehadiran Ibu Bupati Lebak pada kegiatan Darmasari Run Bayah 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, mengingat kegiatan ini melibatkan banyak peserta serta masyarakat umum.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak menurunkan personel untuk melakukan pengamanan lokasi kegiatan, pengawalan VVIP, pengaturan ketertiban umum, serta pemantauan situasi di sekitar area dan rute kegiatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran acara sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta dan masyarakat yang hadir.

Kegiatan PAMWAL ini dipimpin oleh Perwira Giat Dace Permana, S.Ap, dengan dukungan personel Imat Haer Muhajir dan Daniel Zaelani. Seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar dalam menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.

Acara Darmasari Run Bayah 2026 sendiri merupakan kegiatan olahraga yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan, yang berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Dengan terlaksananya kegiatan PAMWAL ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap agenda pemerintah daerah serta kegiatan masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.


BAGIKAN :