Pelatihan Secara Virtual
Senin, 25 Maret 2024.
Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak mengikuti Pelatihan
Pengelolaan WEB Dinas (PPID) TA 2024 yang diselenggarakan oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten secara daring/Virtual.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengaplikasian Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diharapkan dapat mendorong perbaikan
kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja dimasing-masing
Badan Publik.
“PPID bertugas sebagai pengelola dan
penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan
amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. di dalam
undang-undang tersebut diamanatkan, bahwa setiap Badan Publik Pemerintah maupun
Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi
Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat,
aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Selain itu kinerja Badan
Publik dituntut untuk transparan, efektif, efesien dan akuntabel, dengan
meningkatkan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi serta
memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh
masyarakat. Untuk itu setiap Badan Publik wajib menunjuk Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan tugas pokok dan fungsinya adalah
bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan
pelayanan informasi”
Selain itu pula, pelatihan ini
bertujuan dalam rangka peningkatan kapasitas admin pendamping PPID pelaksana,
khususnya terhadap pengelolaan website PPID di lingkungan OPD nya
masing-masing. "Selain itu, sebagai sarana pengembangan dan
pengelolaan sumber daya teknologi infomasi dan komunikasi daerah,".
Mengelola website PPID dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan
masyarakat sesuai daftar informasi yang telah disusun di masing-masing
OPD. Juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita dalam
mengelola website PPID sebagai media pelaksanaan pengelolaan informasi dan
dokumentasi dalam keterbukaan informasi publik,
Oleh karena itu, diharapkan kepada bapak ibu yang
telah diberikan tugas dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh antusias
sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan PPID
yang terdapat di unit kerjanya masing-masing.