giat pekat miras
bro admin | 19 Desember 2023 | Dibaca 355 kali

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan Penertiban Penyakit Masyarakat (PEKAT) kali ini dengan fokus pada razia terhadap Minuman Keras (MIRAS), sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 6 tahun 2003 tentang Pelarangan dan Penindakan terhadap Pelanggaran Norma Kesusilaan serta Pemakaian, Pembuatan dan Penyaluran Minuman Keras.

di kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid trantibumlinmas Azis Ali Rosyid, Amd.LLAJ, S.Sos.,M.Si dan didampingi oleh Anna Wakhyudian, S.IP. Polisi Pamong Praja – Muda .

Kami melakukan penyisiran di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Kalanganyar, dan Kecamatan Cibadak. Hasilnya, Satpol PP dan Damkar Kab. Lebak berhasil mengamankan 42 botol miras dari berbagai jenis dan merk

BAGIKAN :