DAMKAR
LEBAK — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak melalui Bidang Pemadam Kebakaran menerima laporan masyarakat terkait kebakaran limbah triplek di Kampung Tutul, Kecamatan Rangkasbitung, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Kabupaten Lebak segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pendinginan terhadap titik api yang masih menyala serta mengeluarkan asap. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali membesar dan merambat ke area lain yang mudah terbakar.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, limbah triplek tersebut diduga sengaja dibakar untuk memudahkan pengambilan paku dari tumpukan limbah. Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh pihak kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian.
Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga, tepatnya di area bibir tebing danau bekas galian pasir, sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap rumah penduduk. Meski demikian, petugas tetap melakukan penanganan dan langkah antisipasi guna memastikan api tidak meluas ke area sekitar.
Personel Damkar Kabupaten Lebak yang melaksanakan penanganan di lokasi terdiri dari Subandi, Sanura, Atma Wijaya, dan Rendi F. Sementara itu, Rusli M selaku Kasi Pencegahan melaksanakan tugas standby di Mako.
Imbauan kepada Masyarakat
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran limbah, sampah, maupun material mudah terbakar secara sembarangan. Pembakaran tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran yang lebih besar serta membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran maupun potensi kebakaran agar dapat ditangani petugas secara cepat dan tepat.
Kegiatan penanganan kebakaran limbah triplek tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
DAMKAR LEBAK JAYA ????????