PATROLI
Rangkasbitung — Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) TRANMAS melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Rangkasbitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap alat dagang dan gerobak milik PKL yang ditinggalkan dan digunakan untuk bermalam di atas trotoar maupun badan jalan. Keberadaan sarana dagang yang dibiarkan di lokasi tersebut dinilai dapat mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Petugas mengimbau kepada para pemilik gerobak dan alat dagang agar tidak meninggalkan sarana usaha di trotoar maupun badan jalan setelah selesai beraktivitas. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan jalan protokol Rangkasbitung yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah juga mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
Bidang Tibum TRANMAS akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Rangkasbitung.